Proyek Drainase di Limo Disorot, Dugaan Lantai Kerja Tak Sesuai Spesifikasi dan K3 Diabaikan di abaikan
3 min read
Img 20260608 Wa0025
Depok, Aspirasipublik.biz.id – Proyek pembangunan sistem drainase lingkungan di Jalan Istiqomah RT 06 RW 02, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, yang menelan anggaran sebesar Rp183.445.000 dari APBD Kota Depok Tahun 2026, menjadi sorotan warga. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga menduga pekerjaan lantai kerja yang menjadi bagian penting dalam pembangunan drainase tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, pekerja juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3 secara lengkap, seperti helm proyek dan rompi keselamatan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas hasil pekerjaan yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan publik.

“Kami bukan ahli konstruksi, tetapi kalau melihat pekerjaan seperti ini, kami berharap Dinas PUPR turun langsung memeriksa. Jangan sampai setelah proyek selesai baru diketahui ada bagian yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya menyoroti minimnya penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
“Yang kami lihat pekerja di lapangan banyak yang tidak memakai helm dan rompi keselamatan. Padahal K3 itu wajib dalam proyek konstruksi. Jangan sampai ada kecelakaan kerja karena pengawasan yang lemah,” katanya.
Tak hanya itu, keberadaan pelaksana proyek juga dipertanyakan. Sejumlah warga mengaku jarang melihat penanggung jawab pekerjaan berada di lokasi proyek saat pekerjaan berlangsung.
“Pelaksana proyek seharusnya ada di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan. Kalau jarang terlihat, masyarakat jadi bertanya siapa yang mengawasi pekerjaan setiap hari,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Mandiri Persada tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Namun, sejumlah warga berharap pekerjaan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian target waktu, melainkan juga mengutamakan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
“Ini proyek yang menggunakan uang rakyat. Kualitas harus menjadi prioritas. Jangan sampai baru beberapa waktu digunakan, hasil pekerjaannya sudah bermasalah karena pengawasan tidak maksimal,” ujar warga lainnya.
Masyarakat juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok serta konsultan supervisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan yang sedang berjalan. Pasalnya, fungsi pengawasan dinilai sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan kontrak yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi lantai kerja dan minimnya penerapan K3 di lokasi proyek.
Catatan Redaksi
Potretkeadilan com, menilai bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan keselamatan kerja. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi serta tidak optimalnya penerapan K3 tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Pemerintah Kota Depok melalui dinas terkait perlu segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lapangan agar tidak muncul persepsi bahwa proyek pemerintah dapat dikerjakan tanpa pengawasan yang ketat. Uang rakyat harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. # Ibn/Surbel #