Kategori

5 November 2026

Aspirasipublik

Mengungkap Fakta

Beranda » Satpol PP Kota Depok Belum Juga Lakukan Penindakan Pada Bangunan Ruko & Tempat Usaha Di Jalan Raya Limo

Satpol PP Kota Depok Belum Juga Lakukan Penindakan Pada Bangunan Ruko & Tempat Usaha Di Jalan Raya Limo

2 min read
Img 20261009 Wa0035

Img 20261009 Wa0035

Depok, Aspirasipublik.biz.id- Bangunan ruko dan tempat usaha yang berada RT07 RW02 kelurahan limo menjadi perbincangan hangat serta menuai sorotan tajam warga maupun media sampai saat ini belum ada tanda tanda penertiban oleh satpol PP kota Depok. Padahal telah melewati beberapa pekan sejak dilayang kan surat teguran serta pemanggilan oleh bagian pengawasan dan pengaduan DPMPTSP dan juga sudah pelimpahan ke Satpol PP kota Depok.

Dantim BKO satpol PP kecamatan limo Indra saat dikonfirmasi terkait bangunan mengatakan bahwa belum ada arahan maupun perintah dari pimpinan untuk bangunan tak ber IMB tersebut.

“Belum ada arahan dari pimpinan, kita menunggu perintah pimpinan saja, ikut arahan pimpinan saja” Ujarnya saat ditemui awak media.

1000422688

Kasatpol PP Dede Hidayat saat dihubungi maupun dikonfirmasi perihal bangunan lewat pesan singkat WhatsApp tidak memberikan respon sama sekali dan tidak pernah menjawab sambungan telepon dari wartawan.

Terlihat juga dibangunan salah satu ruko sudah terisi oleh penyewa warung dengan membuka warung sembako serta kelontongan walaupun kondisi pekarangan ruko masih tertutup seng pembatas.

Bahkan kasi penindakan dan penyegelan Herman Manulang pun mengungkapkan bahwa terkait bangunan dilimo belum ada disposisi penindakan, serta belum ada perintah pimpinan untuk penindakan bangunan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada surat perintah maupun perintah pimpinan perihal bangunan dilimo, kita bekerja sesuai prosedur dan perintah pimpinan” jelas Herman Manulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

✕
aspirasipublik

FREE
VIEW